Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 81 Tahun 2021

Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Ketentuan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Alokasi Anggaran, Komponen dan Perhitungan ADD, Mekanisme Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADD, Kepesertaan, Besaran Iuran, Pemotongan, Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jaminan Sosial Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Belanja Lainnya, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.82
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 95 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan