1. Ketentuan Pasal 13 diubah; 2. Ketentuan Pasal 73 diubah; dan 3. Diantara Pasal 74 dan Pasal 75 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 74A dan 74B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat