Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula berjumlah Rpl.104.902.308.619,00 bertambah/(berkurang) sejumlah Rp10.400.994.274,00 sehingga menjadi Rpl.1 15.303.302.893,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat