Peraturan ini berisi tentang; 1. ketentuan umum; 2. maksud dan tujuan dibentuknya perda ini; 3. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial Perusahaan; 4. pelaksanaan TSP; 5. Program TSP; 6. Forum Pelaksana TSP; 7. Laporan Penyelenggaraan TSP; 8. Penghargaan; 9. penyelesaian Sengketa; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat