Lingkungan Hidup - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 56/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBATASAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak guna menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan;
b. bahwa pemakaian plastik sekali pakai menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu
dilakukan upaya pencegahan terhadap dampak negatifnya secara komprehensif dan terpadu melalui pembatasan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/Setjen/PLB.0/4/2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 tahun 2019.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sasaran pembatasan penggunaan plastik sekali pakai;
b. peran serta masyarakat;
c. pembinaan dan pengawasan; dan
d. sanksi administratif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- 11 Halaman
|