Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagai pelaksana teknis Adminstrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat