Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembayaran pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja Pejabat Daerah dan Aparatur Sipil Negara yang bekerja sebagai Pengawas Keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat