Ketetentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2022, diubah pada Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat, Pasal 5 ayat (2) dihapus, Pasal 6 ayat (2) dihapus, Pasal 7 ayat (2) dihapus, Pasal 8 ayat (2) dihapus, Pasal 9 ayat (2) dihapus, Pasal 10 ayat (2) dihapus, Pasal 11 ayat (2) dihapus, Pasal 12 ayat (2) dihapus, Pasal 13 ayat (2) dihapus, dan Pasal 14 ayat (2) dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat