PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN - RENCANA AKSI DAERAH TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD. NO. 2020/51 LL KAB. BURU : 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabuaten Buru Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabuaten Buru Tahun 2020-2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
|