DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - PEMBENTUKAN - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. NO. 2020/37 LL KAB. BURU : 6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Buru Nomor 121 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 121 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 121 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
- Lampiran 1 Hlm.
|