Retribusi daerah - penerimaan - TARGET - TRIWULAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2020/76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 perlu dilakukan beberapa perubahan terhadap target penerimaan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015; Perbup Berau No. 35 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 56 Tahun 2020
- Peraturan ini mengatur tentang target penerimaan retribusi daerah per triwulan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- 6 hlm.
|