tata
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, SERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 360
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PIMPINAN
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BUTON
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Bu ton Nomor 6 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota, Pembiayaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buton, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buton;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 225);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota, Pembiayaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 148, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 39);
- BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGANGKATAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BAB III PEMBERHENTIAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN BAB IV PANITIA SELEKSI BAB V PENDANAAN BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
- 12 hal
|