Ketentuan mengenai Persentase Faktor Penyesuaian Sewa Barang Milik Daerah dan Contoh Perhitungan Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Buton Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Perhitungan Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 222), diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat