Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas: (1) Pendapatan (Jumlah Pendapatan) Rp994.260.620.500,00; (2) Belanja (Jumlah Belanja) Rp984.260.620.500,00; dan (3) Pembiayaan Daerah (Jumlah Pembiayaan Neto) Rp(10.000.000.000,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat