Peraturan ini berisi tentang: beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 dan Ketentuan Pasal 13.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat