PEDOMAN - PENERAPAN - SISTEM - INFORMASI - KEARSIPAN - DINAMIS - TERINTEGRASI - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Kabupaten Asahan
ABSTRAK: |
- Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peran yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, Pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang: Pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi selanjutnya disebut pedoman penerapan SRIKANDI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
- 5 hlm.
|