Perubahan Rencana Strategi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 merupakan perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah sebagai Penjabaran dari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 pada nomenklatur Sub Kegiatan di Tahun 2023 mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat