Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAHUN 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rencana Strategi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 merupakan perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah sebagai Penjabaran dari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 pada nomenklatur Sub Kegiatan di Tahun 2023 mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAHUN 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
10 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2022
Tanggal Berlaku
10 Juni 2022
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 23/E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan