rencana kerja ta 2020 - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2020/32, LL KAB. BURU : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan telah dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020 dimana terjadi perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi awal RKPD Kabupaten Buru Tahun 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
|