peta jabatan - penyusunan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2020/19, LL KAB. BURU : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian yang berbasis kinerja, guna terwujudnya efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru. Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan ini dimaksudkan untuk menetapkan nama dan tingkat jabatan struktural, jabatan pelaksana dan jabatan fungsional dalam suatu struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
|