alat pemadam kebakaran - STANDARISASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. No. 2020/28, LL KAB. BURU : 11 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka upaya pencegahan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, perlu dilakukan penataan dan pengawasan terhadap penggunaan alat Pemadam Kebakaran. Untuk mendukung tugas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan sub urusan kebakaran agar dapat dilaksanakan secara optimal diperlukan Standarisasi Alat Pemadam Kebakaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran perlu diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Alat Pemadam Kebakaran.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Alat Pemadam Kebakaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
|