Perbup ini terdiri atas7 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Fungsi dan Tempat Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Syarat Pengurus, Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus, Penghasilan, Sumber Pembiayaan, Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat