ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 906/2114/SJ Perihal Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait
DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022,
DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek
dan Kemenkes, maka dalam rangka menindaklanjuti
perubahan dan/atau Peraturan perundang-undangan,
sesuai dengan hasil
iventarisasi, pemetaan dan
pemuktahiran program, kegiatan dan sub kegiatan,
dipandang perlu melakukan perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
22. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun 2016 Nomor 11), sebagaimana telah diubah tiga kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2016 Nomor 15); 24. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2017
Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Selatan Tahun 2018 Nomor 1), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2020
Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun 2021 Nomor 14);
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2022, diubah pada Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 , Pasal 27, dan Pasal 28
|