Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 6A, Pasal 6B, Pasal 6C dan Pasal 6D, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, penyisipan Pasal 13A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
11 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2022
Tanggal Berlaku
11 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.8
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan