Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 merupakan penjabaran dari Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 dan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat