Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 28 Tahun 2022

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB Ill KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHEN TIAN DALAM JABATAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 78 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Buton Selatan No. 8 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan
  2. PERBUP Kab. Buton Selatan No. 8 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan