Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 4 Tahun 2023

INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TIMUR TAHUN 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama adalah: 1. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan 2. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi Pemerintah Daerah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 4 Tahun 2023 tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TIMUR TAHUN 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Maba
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2023
Tanggal Berlaku
16 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2023 Nomor 104
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan