Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 74 Tahun 2022

Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 17, perubahan ayat (1) Pasal 19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 74 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.74
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Grobogan No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. PERBUP Kab. Grobogan No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan