dprd - PIMPINAN - ANGGOTA - hak - KEUANGAN - ADMINISTRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 57 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 14 Tahun 2018
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 yang diubah adalah ketentuan Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- 3 hlm.
|