Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Percepatan Penurunan Stunting Bab III Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Bab IV Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Bab V Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat