Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 59 Tahun 2020

Sistem Kemitraan Pelaku Utama Perikanan (S1 Puri)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Mitra Usaha; Prinsip Kemitraan; Pola Kemitraan; Persyaratan dan Tata Cara Bermitra; Perjanjian Kemitraan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 59 Tahun 2020 tentang Sistem Kemitraan Pelaku Utama Perikanan (S1 Puri)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
02 November 2020
Tanggal Pengundangan
02 November 2020
Tanggal Berlaku
02 November 2020
Sumber
BD.2020/59
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan