Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pasal 2, Lampiran I dan Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.33
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan