pendidikan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2021/NO.51, LL Kota Singkawang : 21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Kota Singkawang Tahun Pelajaran 2021 / 2022
ABSTRAK: |
- bahwa Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Singkawang disusun
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021;
- Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara PPDB; Syarat Pendaftaran; Pendaftaran dan Seleksi; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Tahun Pelajaran Baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
- 21 halaman peraturan
|