Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 51 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Kota Singkawang Tahun Pelajaran 2021 / 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara PPDB; Syarat Pendaftaran; Pendaftaran dan Seleksi; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Tahun Pelajaran Baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Kota Singkawang Tahun Pelajaran 2021 / 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
15 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2021
Tanggal Berlaku
15 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.51, LL Kota Singkawang : 21 HLM
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan