Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026. RKPD merupakan pedoman bagi Pernerintah Daerah daiam penyusunan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat