a. Pelaksanaan inventarisasi data informasi aparatur pemerintah desa; b. Pemberian NIPD bagi aparatur pemerintah desa; c. Meningkatkan pembinaan dan ketertiban administrasi pemerintah desa; d. Meningkatkan kualitas dan sistem administrasi pemerintah desa; dan e. Mengembangkan basis data pemerintah desa dalam menghasilkan data dan informasi yang akurat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat