Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 71 Tahun 2022

Pemberian Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Pelaksanaan inventarisasi data informasi aparatur pemerintah desa; b. Pemberian NIPD bagi aparatur pemerintah desa; c. Meningkatkan pembinaan dan ketertiban administrasi pemerintah desa; d. Meningkatkan kualitas dan sistem administrasi pemerintah desa; dan e. Mengembangkan basis data pemerintah desa dalam menghasilkan data dan informasi yang akurat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pemberian Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2022
Tanggal Berlaku
23 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.721
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 124 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan