Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/No.720
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pengelolaan urusan Perhubungan pada Pemerintah Kabupaten Katingan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan dan Perikanan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Perikanan;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan
3. Kedudukan;
4. Susunan Organisasi;
5. Tugas dan Fungsi;
6. Kelompok Jabatan;
7. Tata Kerja;
8. Kepegawaian dan Eselon;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutupan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan
- 11 Halaman
|