1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 4. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 5. Kelompok Jabatan; 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Kepegawaian dan Eselon; 9. Pembiayaan; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat