mal-publik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Tahun 2020/No. 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 dan Pasal 345
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomer 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, penyelenggaraan pelayanan publik dan
manajemen pelayanan publik merupakan kewajiban
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,
perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik
pada Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan
Publik;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah brbrrapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menrteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Mal Pelayanan Publik meliputi seluruh pelayanan
perizinan dan non perizinan yang menjadi Kewenangan Penyelenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 8 hlm
|