Pedoman Pelaksanaan APBD terdiri dari : a. BAB I : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2022 b. BAB II : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah c. BAB III : Struktur Pengelolaan Keuangan Daerah d. BAB IV : Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah e. BAB V : Penanganan Bencana Status Keadaan Darurat Bencana f. BAB VI : Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat