1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan; 3. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten Katingan; 4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan Teknis; 6. Pendanaan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat