Penyelenggaraan perizinan didelegasikan dan/atau dilimpahkan kepada Kepala Dinas. a. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui OSS; b. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang tidak melalui OSS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat