Kebijakan Akuntansi - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 52/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa Bagan Akun Standar merupakan salah satu dasar dalam penyusunan akuntansi Pemerintah Daerah, serta sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan laporan keuangan secara lengkap;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagan Akun Standar Daerah harus selaras dengan Bagan Akun Standar Pemerintah Pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Jombang.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 64 Tahun 2020.
- BAS terdiri dari:
a. Akun Aset;
b. Akun Kewajiban;
c. Akun Ekuitas;
d. Akun Pendapatan Daerah;
e. Akun Belanja Daerah;
f. Akun Pembiayaan Daerah;
g. Akun Pendapatan LO;
h. Akun Beban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
- 6 Halaman
|