perangkat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun perencanaan tugas pelayanan publik Perangkat Daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan; bahwa dalam rangka untuk memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan, maka dibutuhkan pedoman kegiatan bagi Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-U ndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang periode dan fungsi renja Perangkat Daerah dan Sistematika Renja Perangkat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- 5 hlm
|