Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022

Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum Memuat ketentuan-ketentuan umum terkait dengan dokumen atau peraturan yang sedang dibahas. Bab II: PKD (Penyusunan Kebijakan Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran) Berkaitan dengan proses penyusunan kebijakan penerimaan dan pengeluaran dalam konteks APBD. Bab III: APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Menyajikan informasi terkait APBD, termasuk proses penyusunan dan komponen pendapatan serta belanja daerah. Bab IV: Penyusunan Rancangan APBD Fokus pada proses penyusunan rancangan APBD, langkah-langkah, dan pertimbangan yang terkait. Bab V: Penetapan APBD Menyajikan informasi terkait proses penetapan APBD setelah melalui tahapan penyusunan. Bab VI: Pelaksanaan dan Penatausahaan Berkaitan dengan pelaksanaan dan penatausahaan APBD, melibatkan proses eksekusi dan administratif. Bab VII: Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD Menyajikan informasi terkait pelaporan realisasi APBD, termasuk perubahan yang mungkin terjadi. Bab VIII: Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Bab IX: Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Menyajikan proses penyusunan rancangan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan APBD. Bab X: Kekayaan Daerah dan Utang Daerah Fokus pada aspek kekayaan dan utang daerah. Bab XI: Badan Layanan Umum Daerah Berkaitan dengan badan layanan umum yang beroperasi di daerah. Bab XII: Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah Menyajikan informasi terkait penyelesaian kerugian keuangan yang mungkin terjadi. Bab XIII: Informasi Keuangan Daerah Berkaitan dengan informasi keuangan yang relevan untuk daerah. Bab XIV: Pembinaan dan Pengawasan Menyajikan informasi terkait proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Bab XV: Ketentuan Peralihan Berkaitan dengan ketentuan peralihan dalam penerapan peraturan atau dokumen yang dibahas. Bab XVI: Ketentuan Penutup Menyajikan ketentuan penutup terkait dengan isi dokumen atau peraturan tersebut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
19 September 2022
Tanggal Pengundangan
19 September 2022
Tanggal Berlaku
19 September 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 183
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 140 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan