Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Tim Survey dan Pengolahan Data Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Kelurahan di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: ketentuan umum; Data Profik kelurahan; Penyusunan Profil Kelurahan; Pendayagunaan Data Profil Kelurahan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Tim survey dan Pengolah Data; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat