Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis; Pengaturan Akses Arsip; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat