Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Ruang Lingkup; Pengesahan; Evaluasi dan Peninjauan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat