Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Dasar Pergeseran Anggaran; Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat