APBD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 100.4.4.1/1791/SJ tentang
Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Tidak
Mampu di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444
H, perlu melakukan pergeseran anggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran,
disebutkan bahwa pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilakukan antar organisasi, antar unit
organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub
kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek dalam
jenis yang sama, an tar rincian objek dalam objek yang sama
dan antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022 diubah.
- 49 hlm
|