Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran dana Tambah Uang, Rincian dana Tambah Uang, Waktu penggunaan dana Tambah Uang dan tata cara pengembalian sisa Tambah Uang untuk Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Insentif RT /RW /LKMK dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi bantuan pengurus PKK kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat