bangunan air bersih - sanitasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa di Kabupaten Semarang masih banyak masyarakat
yang kekurangan air bersih untuk kehidupan sehari-hari
baik untuk dikonsumsi maupun untuk kebutuhan lain,
serta masih kurangnya sarana sanitasi yang layak untuk
kehidupan, sehingga perlu upaya pemenuhan kebutuhan
berupa pemberian bangunan air bersih dan sanitasi kepada
kelompok masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bangunan air
bersih dan sanitasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dapat berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan
tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu
disusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan
Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
- 8 hlm
|